Polri Untuk Indonesia
DAERAH

Video Dugaan Perselingkuhan yang Melibatkan Pelaku Seni Kuda Renggong Ramai Diperbincangkan

×

Video Dugaan Perselingkuhan yang Melibatkan Pelaku Seni Kuda Renggong Ramai Diperbincangkan

Share this article
Potongan tangkapan layar dalam video

SUMEDANG – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penggerebekan terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai sinden dan seorang pria yang disebut-sebut sebagai pemilik kuda renggong ramai diperbincangkan masyarakat. Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena melibatkan pelaku seni dari kesenian tradisional yang dikenal sebagai bagian dari budaya masyarakat Sumedang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perempuan yang berada dalam video tersebut diduga telah bersuami. Sementara itu, pria yang bersamanya disebut-sebut sebagai pemilik kuda renggong yang biasa tampil dalam pertunjukan kesenian tradisional.

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Peristiwa yang kemudian ramai disebut warganet sebagai “erbis viral” itu diduga terjadi setelah suami perempuan tersebut mengetahui adanya pertemuan antara istrinya dan pria lain. Pada Rabu (7/10/2026), sang suami disebut mendatangi lokasi berada di blok karamat desa ujungjaya setelah melakukan pengintaian.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria meluapkan emosinya dan berusaha memukul pria lainnya menggunakan buah semangka atau erbis dalam bahasa Sunda. Namun, kronologi lengkap kejadian tersebut belum dapat dipastikan secara independen.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, peristiwa itu belakangan menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat.

“Sebagai masyarakat yang berasal dari daerah yang dikenal dengan kesenian kuda renggong, tentu kami menyayangkan jika peristiwa seperti ini benar terjadi. Kami berharap persoalan tersebut dapat disikapi dengan bijak,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).

Meski demikian, informasi mengenai dugaan hubungan pribadi kedua pihak serta kronologi kejadian masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan langsung dari pihak-pihak yang disebutkan maupun penjelasan resmi mengenai peristiwa tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini untuk menyampaikan tanggapan, meluruskan informasi, atau memberikan keterangan tambahan. Pemberitaan ini disusun dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, akurasi, keberimbangan, serta kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Red)