PPNews.id | Probolinggo – Sejumlah agenda strategis terkait pengurangan risiko bencana menjadi pembahasan dalam pertemuan antara Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin dengan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Probolinggo, Selasa (1/9/2026).
Audiensi yang berlangsung di ruang transit Kantor Wali Kota Probolinggo itu menjadi kesempatan bagi jajaran FPRB menyampaikan perkembangan program sekaligus meminta arahan pemerintah daerah terkait sejumlah rencana kegiatan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Kota Probolinggo Boedi Harjanto, Sekretaris BPBD Dedy Ristantama, Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Nurkholiq, Ketua FPRB Kota Probolinggo Sugeng Nufindarko serta pengurus inti FPRB.
Sejak awal pertemuan, Aminuddin memberikan ruang kepada FPRB untuk memaparkan arah program dan strategi yang akan dikembangkan. Pemaparan tersebut mengambil tema “Sinergi Pentahelix Menuju Ketangguhan Kota Probolinggo Bersolek”.
Ketua FPRB Sugeng Nufindarko menjelaskan, tema tersebut berangkat dari kebutuhan Kota Probolinggo untuk memiliki sistem pengurangan risiko bencana yang melibatkan berbagai kekuatan di masyarakat.
Menurut Sugeng, Kota Probolinggo memiliki karakteristik ancaman yang beragam. Potensi bencana hidrometeorologi hingga geologi menjadi risiko yang harus diperhitungkan dalam membangun kesiapan daerah.
Karena itu, FPRB memandang pengurangan risiko bencana perlu dilakukan secara terpadu. Pencegahan dan kesiapsiagaan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas masyarakat serta penguatan tata kelola.
Sugeng kemudian menyampaikan sejumlah pilar yang menjadi bagian dari tata kelola FPRB Kota Probolinggo. Di antaranya pelaksanaan tugas pokok, penyusunan kebijakan RAD PRB, penguatan kemitraan pentahelix serta pengelolaan sosial berbasis komunitas.
Ia menilai pendekatan berbasis komunitas sangat penting karena masyarakat merupakan unsur yang bersentuhan langsung dengan potensi risiko. Kesiapan warga di tingkat lingkungan akan menjadi kekuatan awal ketika menghadapi situasi bencana.
Dalam membangun kekuatan tersebut, FPRB mengembangkan jejaring pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media pers.
Masing-masing unsur memiliki peran yang berbeda. Pemerintah berperan dalam kebijakan, masyarakat menjadi kekuatan utama di lapangan, akademisi mendukung aspek pengetahuan, dunia usaha berkontribusi melalui sumber daya, sedangkan media membantu memperluas edukasi dan informasi.
Dalam audiensi tersebut, FPRB juga menyampaikan program yang akan dilaksanakan oleh masing-masing bidang. Program tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.
Salah satu rencana yang disampaikan adalah pelaksanaan Jambore FPRB Kota Probolinggo. Agenda tersebut dirancang berlangsung setiap dua tahun sekali sebagai sarana memperkuat jejaring, konsolidasi dan peningkatan kapasitas.
Untuk 2026, Jambore FPRB direncanakan berlangsung pada Oktober. FPRB berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi sekaligus menyatukan langkah dalam menghadapi potensi bencana.
Paparan tersebut kemudian mendapatkan tanggapan langsung dari Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin. Ia mengapresiasi berbagai kegiatan positif yang telah dilaksanakan FPRB dalam mendukung ketangguhan bencana di daerah.
Aminuddin menilai upaya pengurangan risiko harus dilakukan secara berkesinambungan. Pemerintah bersama seluruh unsur terkait perlu memperhatikan tahapan sebelum, ketika dan setelah bencana terjadi.
“Semua kegiatan positif FPRB tentu kami apresiasi. Ini penting untuk menjadikan Kota Probolinggo tangguh bencana, mulai dari pencegahan hingga penanganan pascabencana,” ujar Aminuddin.
Namun, menurut Aminuddin, kekuatan sistem kebencanaan tidak hanya berada pada lembaga pemerintah. Masyarakat harus memiliki pengetahuan yang cukup agar dapat menjadi bagian dari upaya pengurangan risiko.
Karena itu, Wali Kota meminta FPRB memperluas sosialisasi hingga dunia pendidikan. Sekolah dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk menanamkan kesadaran kebencanaan kepada generasi muda.
Aminuddin juga meminta agar kegiatan edukasi tidak berhenti di lingkungan sekolah. Masyarakat secara luas harus menjadi sasaran agar pengetahuan mengenai mitigasi dan kesiapsiagaan dapat berkembang hingga tingkat lingkungan.
“FPRB bisa mengaplikasikan bagaimana sosialisasi kebencanaan masuk ke pendidikan dan seluruh masyarakat. Harapannya, masyarakat dapat menjadi pionir ketangguhan bencana,” ungkapnya.
Selain sosialisasi, Aminuddin berharap FPRB mampu membantu pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan-persoalan kebencanaan yang muncul di Kota Probolinggo.
Ia menilai FPRB memiliki jaringan yang dapat dioptimalkan untuk mendukung kerja pemerintah dan BPBD. Koordinasi secara berkelanjutan diperlukan agar berbagai persoalan dapat dibahas dan dicarikan solusi secara bersama.
Pembahasan kemudian beralih pada rencana Jambore FPRB. Aminuddin memberikan perhatian khusus terhadap agenda yang direncanakan berlangsung Oktober tersebut.
Ia meminta agar persiapan kegiatan dilakukan secepatnya. Wali Kota juga menginginkan Jambore menjadi agenda yang memiliki kesinambungan dan bukan sekadar kegiatan pada 2026.
“Jambore bisa segera dilaksanakan dan menjadi timeschedule FPRB. Jangan hanya dilakukan tahun ini, tetapi dapat terus dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang,” tutur Aminuddin.
Di tengah audiensi, Koordinator Bidang Pendidikan dan Sosialisasi FPRB Eko Yudha H.M menyampaikan persoalan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.
Eko menyinggung Perwali Nomor 44 Tahun 2024 BAB VIII mengenai Pelaksanaan Anggaran. Salah satu ketentuannya berkaitan dengan penetapan lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA untuk melaksanakan kegiatan.
Menanggapi hal tersebut, Aminuddin menjelaskan adanya perkembangan dalam sistem penganggaran pemerintah daerah. Ia menyebut Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD mengalami pembaruan pada 2025.
Pembaruan tersebut turut memuat kriteria melalui kode-kode rekening. Kondisi tersebut membuat setiap program yang berkaitan dengan anggaran perlu disesuaikan dengan mekanisme yang tersedia dalam sistem.
Aminuddin kemudian menyarankan FPRB berkoordinasi dengan BPKAD Kota Probolinggo. Selain itu, komunikasi dengan BPBD juga diperlukan agar pelaksanaan program tetap sejalan dengan kebutuhan dan ketentuan bidang kebencanaan.
“Karena SIPD tahun 2025 ada pembaruan-pembaruan dengan kriteria melalui kode-kode rekening, FPRB bisa berkoordinasi dengan BPKAD hingga ke BPBD,” jelasnya.
Bagi FPRB, arahan tersebut menjadi bagian penting dalam menyiapkan pelaksanaan program. Koordinasi teknis diperlukan agar kegiatan yang direncanakan tidak hanya memiliki tujuan yang jelas, tetapi juga dapat dilaksanakan sesuai tata kelola pemerintahan.
Audiensi tersebut memperlihatkan adanya ruang komunikasi yang terbuka antara Pemerintah Kota Probolinggo dan FPRB. Berbagai program yang disampaikan mendapatkan tanggapan sekaligus arahan dari Wali Kota.
Di sisi lain, keterlibatan BPBD dalam pertemuan turut memperkuat posisi koordinasi teknis dalam agenda kebencanaan. Hubungan antara FPRB dan BPBD diharapkan dapat semakin erat, terutama dalam aspek pencegahan dan kesiapsiagaan.
Konsep pentahelix yang dipaparkan FPRB juga menjadi bagian penting dalam membangun ketangguhan. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian menghadapi seluruh potensi ancaman sehingga diperlukan dukungan masyarakat dan unsur lainnya.
Akademisi dapat memperkuat sisi kajian dan pengetahuan, dunia usaha dapat berkontribusi terhadap dukungan sumber daya, masyarakat menjadi kekuatan di tingkat komunitas, sementara media memiliki peran dalam menyampaikan informasi secara luas.
Dengan pola kolaborasi tersebut, pengurangan risiko bencana diharapkan tidak hanya menjadi agenda kelembagaan. Kesadaran mengenai kebencanaan dapat berkembang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari.
Rencana Jambore pada Oktober juga diharapkan menjadi salah satu sarana untuk mempertemukan kekuatan tersebut. Kegiatan dua tahunan itu dapat menjadi ruang evaluasi, pertukaran pengalaman dan penyusunan langkah bersama.
Wali Kota Aminuddin menekankan pentingnya kesinambungan agar program kebencanaan tidak berjalan secara sporadis. Agenda yang disusun secara berkala dinilai akan membantu menjaga konsistensi kerja FPRB sekaligus memperkuat manfaatnya bagi masyarakat.
Pertemuan antara Wali Kota dan FPRB tersebut pada akhirnya tidak hanya membahas kegiatan organisasi. Audiensi menjadi bagian dari upaya menyatukan persepsi mengenai pentingnya membangun kota yang siap menghadapi risiko bencana.
Pemerintah Kota Probolinggo berharap FPRB terus berkembang sebagai mitra dalam membangun kesiapsiagaan masyarakat. Sementara berbagai program FPRB diharapkan dapat semakin konkret, terarah dan memiliki dampak langsung.
Semangat tersebut sejalan dengan gagasan membangun Kota Probolinggo Bersolek yang tidak hanya maju dalam pembangunan, tetapi juga memiliki kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Melalui koordinasi antara Wali Kota, BPBD dan FPRB serta dukungan jejaring pentahelix, upaya pengurangan risiko bencana diharapkan semakin kuat. Masyarakat pun diharapkan tidak lagi hanya menjadi objek penanganan, tetapi ikut menjadi pelaku utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan siap menghadapi bencana.
Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen untuk terus menjaga komunikasi dan memperkuat sinergi. Dengan kerja bersama yang dilakukan secara konsisten, Kota Probolinggo diharapkan mampu membangun ketangguhan yang tidak hanya siap menghadapi bencana, tetapi juga mampu mengurangi risiko dan mempercepat pemulihan ketika bencana terjadi. (Syl)














